Jalan Basuki Rahmat 23 Telp. (0721)-488843 Bandar Lampung
This blog consists of:
information, education, health, technology, sports, general articles etc.
information, education, health, technology, sports, general articles etc.
Selasa, 16 November 2010
Pungutan dan Sertifikasi
Ratusan guru bersertifikat di Lampung Tengah resah. Aparat inspektorat kabupaten yang menginspeksi mereka soal sertifikasi dalam beberapa pekan terakhir diduga meminta sejumlah uang kepada guru.
Jumlah uang yang diminta dari guru bersertifikasi antara Rp200 ribu—Rp300 ribu per orang. Seorang guru di Kecamatan Anakratu Aji mengaku harus merelakan Rp300 ribu saat aparat Inspektorat Kabupaten Lamteng datang ke sekolah tempatnya mengajar.
Guru di Seputihbanyak dan sejumlah temannya juga dimintai uang, tapi jumlahnya relatif lebih kecil, yaitu Rp250 ribu per orang. Sejumlah guru di Kecamatan Seputihsurabaya, Punggur, Baumiratunuban, dan Trimurjo yang diinsepeksi, Kamis (11-11), juga mengakui hal yang sama. Hanya saja, jumlah yang dimintai aparat inspektorat bervariasi. Seorang guru yang terakhir diinsepeksi kemarin mengaku hanya dimintai Rp200 ribu per orang.
Sejumlah guru bersertifikat yang ditemui terpisah mengaku tidak berani menolak permintaan itu sebab saat pengarahan hingga pemeriksaan, para pegawai inspektorat terkesan menakut-nakuti.
Kalau sampai ada satu saja syarat sertifikasi dibatalkan atau jam mengajarnya tidak mencapai 24 jam per minggu, tunjangan sertifikasi mereka akan dicabut.
"Kalaupun mau inspeksi, ya inspeksi saja. Jangan minta-minta duit gitu. Kan menginspeksi itu tugas mereka dan memang sudah ada anggarannya. Kalau memang enggak ada anggarannya, ya enggak usah inspeksi," kata seorang guru di Terbanggibesar, yang takut disebut identitasnya.
Guru bersertifikat di Kecamatan Seputihraman, yang ditemui terpisah, menyesalkan pihak yang meminta ataupun memberi uang tersebut. Apalagi, jumlah yang dikehendaki cukup besar. "Saya khawatir kalau ini nanti jadi kebiasaan. Bayangkan saja kalau di Lamteng ini ada 500 guru; kali 300 ribu rupiah, sudah Rp150 juta," kata dia.
Ijazah dan Berkas Palsu
Sekretaris Inspektorat Lamteng Zulyana membenarkan adanya tim yang diturunkan ke semua SMP negeri maupun swasta yang ada di Lamteng. Tugas mereka yakni menindaklanjuti adanya laporan dugaan ijazah dan berkas sertifikasi guru bersertifikat yang palsu.
Untuk itu, para guru bersertifikat tidak perlu resah jika semua berkas portofolionya asli. Apalagi, mereka juga mengajar sedikitnya 24 jam per pekan. Pihaknya pun melarang tim meminta tip atau uang jalan karena kegiatan itu sudah dianggarkan.
Mengenai dugaan timnya yang memintai uang, pihaknya akan meneliti lebih dulu. Jika memang terbukti, kasus itu akan dilaporkan kepada Plt. Inspektur Robinson untuk menentukan sanksinya. "Yang jelas, tidak ada kewajiban bagi guru untuk memberi uang jalan. Kalaupun diminta, jangan dikasih," kata Zulyana.
Dari penelusuran Lampung Post, aparat inspektorat setidaknya telah menginspeksi para guru SMP negeri dan swasta di Kecamatan Anakratuaji, Seputihsurabaya, Bumiratunuban, Seputihbanyak, dan terakhir Trimurjo.
Berdasarkan surat yang ditujukan kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan No. 700/607/LTD.1.c/2010, mereka bekerja berdasarkan SPT Insepektur Kabupaten No. 700/21.R/SPT/LTD.1.a/2010.
Mereka akan menginspeksi daftar hadir guru selama mendapat tunjangan sertifikasi, surat pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah, portofolio, ijazah, SK pengangkatan, dan daftar guru per sekolah. Pemeriksaan biasanya dilakukan di satu sekolah negeri di kecamatan yang dikunjungi. (NUD/LUT/D-3)
GUNUNGSUGIH (Lampost):Sumber berita , 16 Nopember 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar