Selasa, 03 Mei 2011

Hardiknas

HARI PENDIDIKAN NASIONAL: Format Ulang Kurikulum SD-SMA

Kurikulum pendidikan nasional dari SD hingga SMA harus diformat ulang agar tidak membebani siswa.

Hal itu mengemuka dalam diskusi memperingati Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) dan Lampung Post di kantor harian ini, Senin (2-5).

Diskusi yang dimoderatori Redaktur Pendidikan Lampung Post Alhuda Muhajirin itu menghadirkan pembicara Dekan FKIP Unila Bujang Rahman, Dekan FMIPA Unila Suharso, praktisi pendidikan Abdurrohman, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Herlina Warganegara. Ketua FMGI Lampung Aswandi Brawi dan utusan FMGI kabupaten/kota juga menghadiri diskusi tersebut.

Bujang Rahman menyebutkan pemerintah harus melakukan lima langkah untuk menyelamatkan pendidikan nasional dari keterpurukan. Pertama, menjadikan pendidikan karakter sebagai basis utama. Kedua, pembinaan guru. "Sejak diangkat, guru tidak pernah dibina terutama dalam hal kompetensi pedagogik," ujarnya.

Ketiga, transformasi budaya melalui pendidikan. Menurut dia, proses internalisasi nilai budaya yang sesuai dengan karakter bangsa tidak bisa tidak harus melalui pendidikan.

Langkah keempat, memformat ulang kurikulum kita yang dirasa membebani siswa. Menurut dia, beban kurikulum kita adalah yang terberat di dunia. Anak dari SD hingga SMA dibebani dengan berbagai macam mata pelajaran. Bujang menjelaskan kurikulum kita cukuplah memuat pendidikan bahasa, sains dan matematika, olahraga, pendidikan sosial, dan pendidikan agama. "Lima saja sudah cukup, namun semuanya disisipi pemahaman dan pendidikan karakter," ujarnya.

Yang terakhir, menurut Bujang, adalah mengembalikan amanah konstitusi, yakni alokasi APBN dan APBD sebesar 20% untuk sektor pendidikan harus benar-benar diberikan untuk pendidikan. "Jangan setengah hati seperti sekarang."

Ia mempertanyakan jika gaji guru dan gaji pegawai Dinas Pendidikan masuk pos anggaran pendidikan, sementara gaji pegawai dinas lainnya tidak. "Semangat anggaran pendidikan 20% adalah untuk pendidikan, bukan gaji guru," kata Bujang. (MG14/U-1)

sumber berita: BANDAR LAMPUNG (Lampost, 3 Mei 2011):

Tidak ada komentar:

Posting Komentar