RSBI Ditengarai akan Gagal
Rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) di Lampung ditengarai gagal jika tidak mendapat perhatian khusus pemerintah daerah.
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Sutopo Ghani Nugroho menjelaskan itu usai memaparkan hasil evaluasi Dewan Pendidikan Provinsi Lampung terhadap 26 sekolah berstatus RSBI di SMPN 2 Bandar Lampung, Senin (8-1).
Sutopo Ghani diundang Kepala SMPN 2 Bandar Lampung Sartono untuk diminta masukannya mengenai rencana penyusunan program jangka panjang SMPN 2 Bandar Lampung sepuluh tahun ke depan.
Agar program yang disusun mengacu kondisi rill sekolah, apalagi SMPN 2 Bandar Lampung merupakan salah satu SMP berstatus RSBI, momen tersebut digunakan Sutopo menyosialisasikan hasil kerja Dewan Pendidikan Provisni pada Januari tahun ini.
"Tahun ini, kami, Dewan Pendidikan mendapat anggaran dari pemda untuk mengevaluasi dan menganalisis RSBi selama dua hingga tiga tahun ke belakang. Pada evaluasi kali ini kami menggunakan enam indikator," kata dia.
Indikator itu, menurut Topo--panggilan akrab Sutopo--adalah kurikulum sekolah RSBI, sarana prasarana di lingkungan sekolah RSBI, tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah RSBI, kinerja kepala sekolah (Kasek) RSBI, proses belajar-mengajar (PBM) RSBI dan persoalan biaya khususnya dimata orang tua siswa RSBI.
"Dalam mengevaluasi sekolah RSBI di Lampung pada Desember tahun lalu hingga Januari tahun ini, kami telah menyebar kuisioner kepada siswa, guru hingga wali murid di sekolah RSBI," kata dia.
Hasilnya, menurut Topo, data dientri, diberi kode, dan dilakukan pembobotan dari skala terendah 0,0 hingga sekala tertinggi 4,0. Dari evaluasi ini capaian kinerja RSBI, kekurangan, dan kelebihannya dapat dipantau.
"Berdasarkan peraturan RSBI memang akan dievaluasi selama lima tahun oleh pemerintah sejak sekolah itu ditetapkan sebagai sekolah RSBI. Namun, untuk itu Pemprov tidak harus menunggu terlalu lama seperti itu sehingga jika ada kesalahan dapat segera dievaluasi," kata dia.
Menurut Topo, dari seluruh sekolah RSBI yang ada di Lampung masih lemah dalam penyediaan tenaga pendidik yang menjadi prasyarat adanya sekolah berstandar internasional.
"Dari bagan yang kami susun dapat dilihat, diagram yang berwarna hijau merupakan simbol kualitas tenaga kependidikan di sekolah RSBI. Anda bisa lihat sendiri untuk poin ini kisarannya masih berada di skala 1,0 hingga 2,5, dan rata-rata berada pada skala 2,0," kata dia.
Itu berarti pemenuhan tenaga pendidik di sekolah RSBI di Lampung masih kurang. Jika hal ini tidak mendapat perhatian khusus Pemerintah Pusat, daerah, dan kabupaten/kota, RSBI di lampung dapat terancam gagal.
Guru yang dimaksud dalam poin di atas adalah untuk guru mata pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Teknologi Informasi Komputer. "Dari delapan prasyarat sekolah RSBI disebutkan sekolah RSBI 20 persen dari jumlah total guru sekolah untuk SMP bergelar magister dari program studi di universitas yang terakreditasi A dan programnya harus linier," kata Topo.
Ia mengusulkan harus ada regulasi khusus dari pemerintah untuk menyikapi kondisi rill yang terjadi di lapangan, khususnya di bidang tenaga pendidikan di sekolah RSBI.
"Pemerintah harus memberikan beasiswa khusus untuk guru di sekolah RSBI untuk menempuh pendidikan master secara linier. Atau jika memungkinkan untuk merekrut guru baru yang memiliki kualifikasi sesuai dengan prasyarat guru RSBI," kata dia. n MG14/S-1
sumber berita: Lampung post, 9 Februari 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar