Sabtu, 09 Januari 2010

Pendidikan

KEBIJAKAN: 'Ngotot' UN, Pemerintah Langgar Hukum

Pemerintah diminta tunduk pada keputusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta ujian nasional (UN) disetop terlebih dahulu. Sikap pemerintah yang ngotot sama dengan mempertontonkan pelanggaran hukum secara vulgar.

"Ini sama saja sedang mengajarkan peserta didik untuk melanggar hukum," kata pengamat pendidikan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan, di Jakarta, Jumat (8-1).

Permintaan tersebut sebagai respons terhadap Presiden SBY yang menyatakan UN bukan lagi salah satu tolok ukur kelulusan. Bila tidak ditindaklanjuti, maka jadi tidaknya UN 2010 akan membingungkan masyarakat terutama anak didik.

"Putusan MA jelas-jelas meminta UN dievaluasi. Presiden sudah bicara juga. Kenapa nggak langsung diputuskan nggak ada UN tahun ini. Jangan ragu, nanti masyarakat yang bingung," kata dia.

Menurut data ICW dan sejumlah LSM yang bergerak di bidang pendidikan, UN membuat sistem pendidikan tidak maju. Pendidikan dinilai proses birokrasi semata dan menghilangkan esensi pendidikan.

"Inikan hanya untuk gengsi sekolah, dinas, dan daerah. Kalau banyak yang nggak lulus, dianggap tidak becus dan dimutasi. Jadinya, pejabat pendidikan mencari segala cara supaya tidak dipindah," kata Bambang Wisudo, aktivis pendidikan dari Sekolah Studi Tanpa Batas.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan ujian nasional (UN) tidak lagi dijadikan sebagai satu-satunya alat ukur dalam pendidikan.

"Saya berpendapat sebaiknya ujian nasional tidak dijadikan sebagai satu-satunya alat ukur. Pilih dengan paduan aspek lain," ujar Presiden SBY saat membuka rapat terbatas masalah pendidikan dan kesehatan bersama sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden, Kamis (7-1).

Presiden SBY menawarkan dua opsi terkait kebijakan UN. Pertama, UN sebagai ukuran awal. Namun, siswa yang tidak lulus masih bisa mengikuti ujian ulang. Opsi kedua, kembali ke model evaluasi belajar tahap akhir nasional (ebtanas), tapi hal ini juga perlu kajian mendalam.

Presiden meminta kalangan pendidik lebih objektif mengukur prestasi siswa. "Kalau tiga tahun, ukur tiga tahun. Tapi saya kira kebijakan utuh menyangkut ujian nasional sangat penting kita tetapkan dengan tepat dan benar," kata Presiden. n S-1
Sumber berita: JAKARTA (Lampost/Dtc): 9 Januari 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar