Senin, 27 Juli 2009

Pendidikan

Calon Guru Harus Ikuti Pendidikan Profesi

Sarjana pendidikan dan nonpendidikan sebelum menjadi calon guru harus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) selama satu tahun.

Sertifikat ini sebagai bukti guru profesional dan berkualitas yang akan mengabdi di dunia pendidikan. Hal ini disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama Prof. Dr. Mohammad Ali, M.A. saat menjadi pembicara kunci dalam seminar nasional Pendidikan Profesi dan Sertifikasi Guna Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru yang digelar IAIN Raden Intan Lampung di Gedung Serbaguna setempat, Sabtu (25-7). Seminar ini menghadirkan narasumber Guru Besar Universitas Islam Nasional (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta Prof. Dr. Sutrisno, M.Ag., Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Intan Lampung Drs. Syaiful Anwar, M.Pd., Drs. Sabbihis, M.Pd. dari Kanwil Depag Lampung. Hadir Rektor IAIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Musa Sueb, M.A. dan diikuti 800 peserta.

Mohammad Ali menjelaskan acara ini ini sekaligus untuk mengantisipasi kebutuhan guru baru karena banyak guru yang akan pensiun. Namun, jumlah calon guru yang ikut dibatasi dan diseleksi, sesuai kuota yang disediakan pemerintah pusat dan daerah.

Dia mengatakan penyelenggara pendidikan profesi adalah Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional. Pelaksanaannya tinggal menunggu keputusan Menteri Pendidikan Nasional mengenai ketentuan kurikulum, tata cara pembelajaran, penetapan perguruan tinggi yang boleh menyelenggarakan pendidikan, serta kepastian kouta kebutuhan guru secara nasional setiap tahun. "Guru profesi nantinya sesuai dengan UU Guru dan Dosen yang berhak mendapat tunjangan profesi dari pemerintah," kata dia.

Adapun lamanya pendidikan, satu tahun bagi sarjana pendidikan. Dua tahun untuk sarjana nonpendidikan. Sedangkan pendidikan untuk TK/SD dilaksanakan selama enam bulan. Karena itu, ia mengharapkan IAIN Raden Intan mempersiapkan diri sebagai penyelenggara LPTK. Rektor IAIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Musa Sueb, M.A. menjelaskan saat ini IAIN sedang mempersiapkan LPTK sebagai penyelenggara PPG bagi guru agama. Untuk kuota setiap tahun, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ia juga mengharapkan bagi calon guru yang akan dididik di LPTK bisa diintegrasikan dengan pendidikan yang dijalankan.

Sehingga pendidikan profesi ini akan menghasilkan guru-guru profesional dan berkualitas yang bisa meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah. Sekaligus bisa membawa perubahan dalam pembelajaran di kelas.

Sementara selain seminar nasional, IAIN Raden Intan juga menjadi tuan rumah Forum Pertemuan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN-UIN se-Indonesia. Menurut ketua panitia Abdul Hamid, kegiatan ini diikuti 19 dekan Fakultas Tarbiyah. Antara lain dari Medan, Aceh, Palembang, Riau, Jambi, Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Semarang, dan lain. "Dalam pertemuan ini sekaligus audiensi dengan Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama Prof. Dr. Mohammad Ali, M.A.," kata dia didampingi sekretaris panitia Istihana. n AST/S-2

Sumber berita:BANDARLAMPUNG (Lampost): Senin, 27 Juli 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar