Jumat, 03 April 2009

Beasiswa

BEASISWA GURU: Guru PNS dan Non-PNS Bisa Lanjutkan S-1

Kabar gembira bagi guru PNS maupun non-PNS yang belum menyelesaikan pendidikan S-1. Mereka akan mendapatkan beasiswa menyelesaikan pendidikannya.

Pembantu Dekan I Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Dr. Bujang Rahman mengatakan Unila ditunjuk sebagai perguruan tinggi penyelenggara program S-1 kependidikan bagi guru dalam jabatan.

"Kini Dinas Pendidikan sedang mengadakan pemetaan berapa guru yang belum menyelesaikan S-1 pada setiap jenjang pendidikan," kata Bujang dalam rapat sosialisasi program S-1 di ruang rapat FKIP Unila, Kamis (2-4). Sosialisasi dihadiri kepala Dinas Pendidikan dari beberapa kabupaten/Kota di Lampung, antara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Idrus Efendi, Kepala Dinas Pendidikan Metro Pramono.

Dia mengatakan Unila menunjuk beberapa perguruan tinggi sebagai mitra, yakni Universitas Muhammadiyah Metro, STKIP PGRI Bandar Lampung, dan STKIP Muhamadiyah Pringsewu.

Menurut Bujang, berbeda dengan program reguler, maka perkualiahan untuk guru yang sedang dalam jabatan dilaksanakan secara fleksibel, yakni dengan sistem tatap muka maupun pemberian modul. Dengan demikian, guru tidak perlu meninggalkan tugas. Para guru juga bisa memilih tempat kuliah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.

Dalam sistem ini, perguruan tinggi juga memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar yang pernah diperoleh sebelumnya. Pengakuan tersebut paling banyak 65 persen dari jumlah SKS yang ditempuh. Artinya, jika guru memiliki banyak sertifikat pelatihan dari lembaga yang terakreditasi, jumlah SKS yang perlu ditempuh makin sedikit sehingga program S-1 bisa ditempuh dalam waktu satu tahun.

Menurut Bujang, di Universitas Lampung program studi yang ditetapkan sebagai penyelenggara program S-1 kependidikan bagi guru dalam jabatan, yakni Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Biologi, Pendidikan Ekonomi, Pendidikan Fisika, Pendidikan Geografi, Pendidikan Guru SD (PGSD), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Pendidikan Kimia, Pendidikan Matematika, dan Pendidikan Sejarah.

"Kami berharap melalui program ini semua guru yang mengajar sudah menempuh pendidikan S-1 sebelum tahun 2015," kata dia. n UNI/S-1

sumber berita: BANDAR LAMPUNG (Lampost) 3 April 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar