KESEJAHTERAAN: Pemprov Anggarkan Insentif Guru Honorer
Guru honorer di Lampung bisa sedikit bernapas lega. Sebab, mulai 2009 Pemprov Lampung menganggarkan insentif untuk 53 ribu guru honorer sebesar Rp2 juta/guru/tahun.
Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi Lampung Sugeng Kristiyanto mengungkapkan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat antara Komisi D dan Persaudaraan Guru Nusantara (Perguntara), di ruang Komisi D, Kamis (22-1). Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Provinsi Lampung, Indra Karyadi, Ketua Komisi D, Cherwani.
"Tahun ini kita menganggarkan dana sekitar Rp16 hingga Rp18 miliar untuk insentif guru non-PNS di Lampung," kata dia.
Namun, pihaknya bersama dengan Dinas Pendidikan masih mencari cara terbaik mekanisme pemberian dana. Sehingga insentif tersebut diterima oleh mereka yang berhak tepat waktu dan tepat jumlah. "Kami masih mencari cara bagaimana menyampaikan insentif untuk guru honorer di daerah terpencil," kata dia.
Sementara itu, Achmad Nurcholis dari Perguntara mempertanyakan minimnya dana pendidikan yang diposkan di Dinas Pendidikan. Sehingga, total dana untuk Dinas Pendidikan tidak mencapai 20 persen dari total APBD tahun anggaran 2009.
Menjawab hal tersebut, Indra Karyadi mengatakan sampai kini belum ada peraturan pemerintah terkait penempatan dana pendidikan sebesar 20 persen apakah harus di Dinas Pendidikan atau bisa dipisah ke dinas lainnya. Oleh sebab itu, dalam pembahasan dengan pihak eksekutif kemudian disepakati dana pendidikan selain ditempatkan di Dinas Pendidikan juga disebar ke satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) lainnya.
Sugeng mengatakan total dana untuk pendidikan tahun 2009 berjumlah Rp312 miliar atau 20 persen dari total APBD Rp1,6 triliun. Dana tersebut digunakan untuk bantuan pendidikan Rp20 miliar, hibah pendidikan Rp16,9 miliar, bantuan tidak langsung Rp20,5 miliar, dan belanja langsung Rp162 miliar, serta dana pendidikan di SKPD di luar Dinas Pendidikan Rp93,147 miliar. n UNI/S-1
Sumber berita: BANDAR LAMPUNG (Lampost):
Tidak ada komentar:
Posting Komentar