BANDAR LAMPUNG (Lampost):
Komisi D DPRD Bandar Lampung meminta Dinas Pendidikan memprioritaskan program peningkatan mutu pendidikan dan pemenuhan standar penyelenggaraan pendidikan dalam APBD 2009.
Ketua Komisi D DPRD Bandar Lampung Heri Mulyadi mengungkapkan hal tersebut menyusul kenaikan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan mulai 2009. Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, mulai tahun 2009 anggaran pendidikan harus dialokasikan sebesar 20 persen dari APBD sebagai yang diamanatkan UU.
"Mulai tahun 2009 nanti, anggaran pendidikan dinaikkan menjadi 20 persen dari APBD. Karena itu, mulai dari sekarang perlu disiapkan program-program apa saja yang akan didanai anggaran tersebut. Komisi D menghendaki agar anggaran pendidikan itu diprioritaskan untuk peningkatan mutu pendidikan kita," kata Heri.
Peningkatan mutu pendidikan tersebut, menurut Heri, dapat diimplementasikan dalam kegiatan seperti peningkatan sarana dan prasana sekolah, peningkatan mutu tenaga pendidik, dan peningkatan proses belajar-mengajar.
Lewat kegiatan tersebut, Heri optimistis mutu lulusan SD--SMA di Bandar Lampung dapat ditingkatkan. "Untuk UN tingkat SMP, Bandar Lampung ada di urutan ke-8. Dengan peningkatan anggaran pendidikan sampai 20 persen, angka kelulusan UN kita juga harus naik," ujar dia.
Demikian juga peningkatan mutu tenaga pendidik. Heri berharap kenaikan anggaran pendidikan bisa mendongkrak jumlah tenaga pendidik yang tesertifikasi.
"Jika dalam APBD 2009 dinas tidak memprioritaskan program-program peningkatan mutu dan penemuhan standar pendidikan ini, Panitia Anggaran (Panang) akan mencoret program-program yang diusulkan dinas," kata Heri yang juga anggota Panang. n ITA/K-1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar