BANDAR LAMPUNG (Lampost):
Kemampuan manajerial mutlak bagi seorang kepala sekolah, karena keberadaannya sangat mewarnai kualitas lembaga pendidikan yang dipimpinnya.
Hal tersebut dikatakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung Haryanto, Selasa (14-10), di Bandar Lampung. Untuk menguasai kompetensi itu, kepala sekolah (kepsek) harus banyak belajar dan berbagi dengan kepala sekolah dalam berbagai kegiatan di forum musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS). Misalnya, diklat manajemen berbasis sekolah dan kegiatan rutin setiap satu kali sebulan untuk berbagi tentang masalah yang dihadapi di sekolah masing-masing.
"Kalau ada kesulitan dalam membuat program sekolah, langsung kita bantu. Atau kalau sedang mengalami masalah yang mirip dengan masalah yang pernah dihadapi sekolah lain, bisa berbagi pengalaman," kata Haryanto.
Menurut dia, program rutin MKKS bekerja sama dengan dinas pendidikan, lembaga penjaminan mutu pendidikan atau perguruan tinggi untuk memperdalam keilmuan kepala sekolah.
Haryanto mengatakan kualitas kepala sekolah sangat mewarnai kualitas sekolah. Sehingga, biasanya sekolah yang bagus dipimpin oleh kepala sekolah yang bagus juga. Dia mengakui di lapangan masih ditemukan pengangkatan kepada sekolah yang tidak sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah.
"PGRI dan dinas pendidikan hanya memberikan rekomendasi, kalau pengangkatan kan tengantung pemda, ada tim Baperjakat yang melakukan penilaian," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Gino Vannolie mengatakan semestinya kepala sekolah sebagai manajer di sekolah, tapi akhir-akhir ini fungsi kepala sekolah tampak bias. Rekrutmen kepala sekolah tidak akuntabel dan sarat kepentingan politis.
"Kepala sekolah itu kan guru yang diberi tugas tambahan, jadi secara fungsional dia tetap seorang guru," kata dia.
Menurut dia, pemerintah tidak mengadvokasi secara benar para guru, sehingga banyak guru yang mentok di golongan IV A berlomba-lomba mengikuti diklat calon kepala sekolah (cakep). Padahal, pangkat tertinggi seorang guru adalah dengan menjadi guru utama.
Sebelumnya, pengawas sekolah Provinsi Lampung, Suparji, di kantornya, Rabu (8-10), mengatakan secara umum kompetensi kepala sekolah di Lampung masih lemah. Kepala sekolah masih perlu banyak belajar, terutama pemahaman tentang kepemimpinan, manajerial, kurikulum, dan administrasi. n RIN/S-1
Kemampuan manajerial mutlak bagi seorang kepala sekolah, karena keberadaannya sangat mewarnai kualitas lembaga pendidikan yang dipimpinnya.
Hal tersebut dikatakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung Haryanto, Selasa (14-10), di Bandar Lampung. Untuk menguasai kompetensi itu, kepala sekolah (kepsek) harus banyak belajar dan berbagi dengan kepala sekolah dalam berbagai kegiatan di forum musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS). Misalnya, diklat manajemen berbasis sekolah dan kegiatan rutin setiap satu kali sebulan untuk berbagi tentang masalah yang dihadapi di sekolah masing-masing.
"Kalau ada kesulitan dalam membuat program sekolah, langsung kita bantu. Atau kalau sedang mengalami masalah yang mirip dengan masalah yang pernah dihadapi sekolah lain, bisa berbagi pengalaman," kata Haryanto.
Menurut dia, program rutin MKKS bekerja sama dengan dinas pendidikan, lembaga penjaminan mutu pendidikan atau perguruan tinggi untuk memperdalam keilmuan kepala sekolah.
Haryanto mengatakan kualitas kepala sekolah sangat mewarnai kualitas sekolah. Sehingga, biasanya sekolah yang bagus dipimpin oleh kepala sekolah yang bagus juga. Dia mengakui di lapangan masih ditemukan pengangkatan kepada sekolah yang tidak sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah.
"PGRI dan dinas pendidikan hanya memberikan rekomendasi, kalau pengangkatan kan tengantung pemda, ada tim Baperjakat yang melakukan penilaian," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Gino Vannolie mengatakan semestinya kepala sekolah sebagai manajer di sekolah, tapi akhir-akhir ini fungsi kepala sekolah tampak bias. Rekrutmen kepala sekolah tidak akuntabel dan sarat kepentingan politis.
"Kepala sekolah itu kan guru yang diberi tugas tambahan, jadi secara fungsional dia tetap seorang guru," kata dia.
Menurut dia, pemerintah tidak mengadvokasi secara benar para guru, sehingga banyak guru yang mentok di golongan IV A berlomba-lomba mengikuti diklat calon kepala sekolah (cakep). Padahal, pangkat tertinggi seorang guru adalah dengan menjadi guru utama.
Sebelumnya, pengawas sekolah Provinsi Lampung, Suparji, di kantornya, Rabu (8-10), mengatakan secara umum kompetensi kepala sekolah di Lampung masih lemah. Kepala sekolah masih perlu banyak belajar, terutama pemahaman tentang kepemimpinan, manajerial, kurikulum, dan administrasi. n RIN/S-1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar