Sabtu, 14 Agustus 2010

SARANA BELAJAR: Manfaat LKS akan Dievaluasi

Mendiknas Mohammad Nuh mengatakan akan mengkaji dan mengevaluasi lembar kerja siswa (LKS). Hal itu terkait maraknya pungutan sekolah di luar bantuan operasional sekolah (BOS) yang mengatasnamakan LKS. Mendiknas mengaku kerap menerima laporan terkait persoalan tersebut.

"Kami akan mengkaji dan mengevaluasi seberapa jauh kegunaan dan manfaat LKS di sekolah. Sebenarnya kan sudah cukup jika para siswa diberikan buku paket sebagai bahan pembelajaran di kelas," ujar Mendiknas seperti diberitakan Republika Online.

Dana BOS yang diberikan ke SD/SLB di kota sebesar Rp400 ribu/siswa/tahun dan SD di kabupaten sebesar Rp397 ribu/siswa/tahun. Sedang untuk SMP/SMPLB/SMPT di kota sebesar Rp575 ribu dan untuk wilayah kabupaten mencapai Rp570 ribu, kata Mendiknas, sudah bisa dikatakan cukup.

Penentuan besaran dana BOS untuk setiap siswa sudah dianalisis. Jika masih ada pungutan lain berupa biaya LKS, Mendiknas menjamin akan melakukan evaluasi. Jika LKS tidak begitu bermanfaat bagi proses belajar-mengajar, sekolah tidak perlu memakai LKS. "Namun sebaliknya, jika LKS sangat dibutuhkan, kami berencana biaya LKS akan kami masukkan ke dalam BOS," ujarnya.

Rencana tersebut bertujuan agar pihak sekolah tidak lagi membebani para siswa dan orang tua untuk mengeluarkan biaya. "Esensinya 2011 kami ingin membereskan masalah di jenjang pendidikan dasar wajib, yakni SD�SMP. Kami tak ingin para siswa dan orang tua sampai saat ini dibebani biaya lagi. Kami berharap untuk jenjang ini semuanya gratis," kata Mendiknas.

Lebih jauh, Mendiknas menambahkan hasil kajian atau evaluasi LKS ini akan mulai diterapkan di dalam program BOS tahun 2011. "Jika hasil evaluasinya sudah ada, mungkin penerapannya akan dilaksanakan di dalam program BOS tahun depan," kata dia. (S-2)
sumber berita:JAKARTA (Lampost, 14 Agustus 2010):

Tidak ada komentar:

Posting Komentar