Jalan Basuki Rahmat 23 Telp. (0721)-488843 Bandar Lampung
This blog consists of:
information, education, health, technology, sports, general articles etc.
information, education, health, technology, sports, general articles etc.
Selasa, 26 Mei 2009
PENDIDIKAN
Program sertifikasi untuk guru seharusnya gratis dan tidak ada pungutan apa pun. Oleh sebab itu, kepala dinas atau kepala daerah diminta mengingatkan oknum dinas dan kepala UPTD menghentikan segala pungutan kepada guru.
Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung, Djuariyati, mengungkapkan hal itu menanggapi keluhan guru tentang banyaknya pungutan dalam proses pengurusan sertifikasi.
"Proses sertifikasi sudah didanai sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Sehingga siapa pun tidak boleh diperkenankan lagi menarik biaya yang membebani guru," kata Yati, panggilan akrab Djuariyati melalui pesan pendek yang dikirim kepada Lampung Post, Senin (25-5). Dia sendiri mengaku sedang bertugas di Jakarta dan akan kembali ke Lampung pekan depan.
Hal senada diungkapkan Koordinator Sertifikasi Rayon VII Prof. Dr. Sudjarwo. "Seharusnya guru yang mengurus sertifikasi dibantu dan tidak dibebani dengan berbagai pungutan," kata Djarwo di Bandar Lampung akhir pekan lalu.
Djarwo mengatakan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila yang merupakan tempat melakukan penialaian portofolio tidak ada pungutan apa pun. "Untuk proses setrtifikasi, saya rata-rata menandatangani 35 ribu berkas setiap hari, dan tidak ada pungutan apa pun untuk itu," kata dia.
Baik Djarwo maupun Djuariyati meminta kepada kepala daerah dan Dinas Pendidikan untuk memperhatikan proses sertifikasi guru. Sehingga tidak ada oknum yang menyalahgunakan proses sertifikasi untuk membebani guru. "Jangan sampai program pemerintah yang bermaksud untuk meningkatkan kesejahteraan guru justru membebani guru," kata Djarwo. UNI/S-1
sumber berita: BANDAR LAMPUNG (Lampost):
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar