Jumat, 07 November 2008

Dana BOS................Mutu Pendidikan?

Sekolah Gratis Turunkan Mutu Pendidikan
BANDAR LAMPUNG (Lampost):
Kenaikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SD dan SMP 50% dinilai belum mencukupi biaya operasional minimal per siswa per tahun. Seandainya dengan kenaikan itu sekolah negeri diwajibkan gratis, dikhawatirkan berdampak pada penurunan mutu pembelajaran.

Kepala SMPN 1 Bandar Lampung Haryanto menyambut baik kenaikan 50% dana BOS. Tapi, apabila sekolah dipaksakan gratis dengan kenaikan itu, dikhawatirkan berdampak pada penurunan mutu pembelajaran.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan dana BOS siswa SD naik menjadi Rp397 ribu/siswa/tahun untuk sekolah kabupaten dan Rp400 ribu/siswa/tahun untuk sekolah di perkotaan. Sebelumnya, anggaran dana BOS SD Rp254 ribu/siswa/tahun.

Sedangkan dana BOS SMP naik menjadi Rp575 ribu/siswa/tahun untuk sekolah perkotaan dan Rp570 ribu/siswa/tahun untuk sekolah di kabupaten. Besar anggaran sebelumnya Rp354 ribu/siswa/tahun.

Dengan kenaikan dan BOS itu, SD dan SMP negeri wajib gratis.

Menurut Haryato, berdasar pada standar pelayanan minimal, biaya operasional per siswa Rp1,2 juta setiap tahun. Apabila tidak diimbangi bantuan pemerintah daerah, kenaikan dana BOS belum bisa menutupi biaya operasional sekolah.

"Sekolah berterima kasih kepada pemerintah atas kenaikan dana BOS ini, tetapi kalau sekolah negeri diwajibkan gratis, pihak sekolah terpaksa menggunakan dana seadanya. Hal itu dikhawatirkan berdampak pada mutu pembelajaran," kata Haryanto, Kamis (6-11), di Bandar Lampung.

Tahun lalu, dengan dana BOS Rp354 ribu/siswa/tahun, sumbangan orang tua siswa di SMPN Bandar Lampung berkisar Rp500 ribu--Rp900 ribu/siswa. Besarnya sumbangan itu sudah dimusyawarahkan dengan orang tua melalui rapat komite sekolah. Kenaikan dana BOS ini diharapkan berdampak kepada peningkatakan mutu pembelajaran.

"Kalau untuk mengurangi sumbangan masyarakat kayaknya tidak bisa karena sudah ada kesepakatan antara pihak sekolah den orang tua siswa," kata dia.

Kepala SDN 2 Rawa Laut Nusyirwan mengatakan ada tiga tipe SD, yaitu tipe A dengan program rintisan berstandar internasional, tipe B dengan program rintisan sekolah standar nasional, dan tipe C program reguler.

"Kenaikan dana BOS ini cukup untuk sekolah tipe C dan bisa digratiskan. Tapi, sekolah tipe A dan B membutuhkan dana yang lebih besar," kata Nusyirwan. Idealnya, SD dengan program RSBI dan SSN membutuhkan dana Rp1,2 juta/siswa/tahun.

Selain kenaikan dana BOS, dana bantuan opersional manajemen mutu (BOMM) untuk siswa SMA dan SMK juga naik, yaitu Rp90 ribu/siswa/tahun untuk siswa SMA, dan Rp120 ribu/siswa/tahun untuk siswa SMK. Sebelumnya besaran dana BOMM Rp75 ribu/siswa/tahun.

Kepala SMKN 5 Bandar Lampung, Komar Ranudipura, mengatakan sangat bersyukur dengan kenaikan dana itu. "Alhamdulillah, degan kenaikan dana ini, sumbangan masyarakat bisa lebih ringan," kata Komar. Menurut dia, kalau ditotal, dana bantuan untuk siswa SMK baik dari APBN dan APBD Rp450 ribu/siswa/tahun.

Kekurangan dana ditutupi sumbangan orang tua siswa. Menurut dia, standar minimalnya biaya siswa SMK berkisar Rp2,225 juta/tahun untuk jurusan ekonomi manajemen dan Rp4,75 juta/tahun untuk jurusan teknologi dan pariwisata. n RIN/S-1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar