Sertifikasi tidak menjamin seorang guru memiliki kompetensi baik. Karena itu, perlu adanya evaluasi mencakup keseluruhan kinerjanya yang dapat meningkatkan mutu pendidikan. Demikian pernyataan Dr. Undang Rosyidin, M.Pd. usai dilantik sebagai ketua Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia (HEPI) Unit Koordinasi Provinsi Lampung periode kedua (2008-2012) di gedung G Perguruan Tinggi Darmajaya kemarin.
’’Evaluasi tersebut khusus ditujukan guru yang telah lulus sertifikasi. Tujuannya untuk membuktikan kualitas dan profesionalitas kinerjanya dalam memajukan pendidikan,” jelasnya.
Menurut dosen FKIP Unila ini, ada empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru. Pertama, kompetensi profesional. Yaitu ada keselarasan antara kualitas dan ilmu yang dimiliki guru dengan tanggung jawab terhadap perkembangan anak didiknya.
Kedua, kompetensi pedagogis atau kemampuan seorang guru dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. ’’Seorang guru harus memiliki rencana mengajar yang terarah dan sesuai kurikulum. Selain itu, juga harus menguasai pelaksanaan pembelajaran yang mumpuni,” jelasnya.
Ketiga, kompetensi sosial. Menurutnya, hal ini berkaitan dengan tingkat kepekaan guru terhadap perkembangan dunia sosial yang berkenaan perkembangan dunia pendidikan. ’’Seorang guru wajib memiliki jiwa sosial yang tinggi sehingga dapat menjadi teladan terbaik bagi anak didiknya,” tegasnya.
Terakhir, kepribadian. ’’Hal ini juga berkenaan dengan masalah kejiwaan baik seorang guru yang dapat memengaruhi perkembangan anak didiknya,” tukasnya.
Lebih lanjut, Undang mengatakan bahwa HEPI merupakan wadah bagi ahli evaluasi, peminat evaluasi pendidikan, dan praktisi pendidikan. ’’Dimana, keberadaan organisasi profesi dalam perkembangan dunia pendidikan di Provinsi Lampung khususnya sangat dibutuhkan. Karena, banyak sekali masalah yang berkenaan dengan peningkatan kualitas dan mutu pendidikan yang memerlukan evaluasi demi perkembangan di masa mendatang,” jelasnya.
Kinerja HEPI sendiri, lanjutnya, tertuju pada tiga konsentrasi utama. Yakni pelatihan dan penelitian, layanan kerja sama, serta publikasi dan evaluasi. ’’Untuk itu, kehadirannya di Provinsi Lampung diharapkan akan membawa perubahan mutlak terhadap perkembangan dan peningkatan dunia pendidikan,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar