Senin, 27 Juli 2009

Pendidikan

Calon Guru Harus Ikuti Pendidikan Profesi

Sarjana pendidikan dan nonpendidikan sebelum menjadi calon guru harus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) selama satu tahun.

Sertifikat ini sebagai bukti guru profesional dan berkualitas yang akan mengabdi di dunia pendidikan. Hal ini disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama Prof. Dr. Mohammad Ali, M.A. saat menjadi pembicara kunci dalam seminar nasional Pendidikan Profesi dan Sertifikasi Guna Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru yang digelar IAIN Raden Intan Lampung di Gedung Serbaguna setempat, Sabtu (25-7). Seminar ini menghadirkan narasumber Guru Besar Universitas Islam Nasional (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta Prof. Dr. Sutrisno, M.Ag., Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Intan Lampung Drs. Syaiful Anwar, M.Pd., Drs. Sabbihis, M.Pd. dari Kanwil Depag Lampung. Hadir Rektor IAIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Musa Sueb, M.A. dan diikuti 800 peserta.

Mohammad Ali menjelaskan acara ini ini sekaligus untuk mengantisipasi kebutuhan guru baru karena banyak guru yang akan pensiun. Namun, jumlah calon guru yang ikut dibatasi dan diseleksi, sesuai kuota yang disediakan pemerintah pusat dan daerah.

Dia mengatakan penyelenggara pendidikan profesi adalah Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional. Pelaksanaannya tinggal menunggu keputusan Menteri Pendidikan Nasional mengenai ketentuan kurikulum, tata cara pembelajaran, penetapan perguruan tinggi yang boleh menyelenggarakan pendidikan, serta kepastian kouta kebutuhan guru secara nasional setiap tahun. "Guru profesi nantinya sesuai dengan UU Guru dan Dosen yang berhak mendapat tunjangan profesi dari pemerintah," kata dia.

Adapun lamanya pendidikan, satu tahun bagi sarjana pendidikan. Dua tahun untuk sarjana nonpendidikan. Sedangkan pendidikan untuk TK/SD dilaksanakan selama enam bulan. Karena itu, ia mengharapkan IAIN Raden Intan mempersiapkan diri sebagai penyelenggara LPTK. Rektor IAIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Musa Sueb, M.A. menjelaskan saat ini IAIN sedang mempersiapkan LPTK sebagai penyelenggara PPG bagi guru agama. Untuk kuota setiap tahun, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ia juga mengharapkan bagi calon guru yang akan dididik di LPTK bisa diintegrasikan dengan pendidikan yang dijalankan.

Sehingga pendidikan profesi ini akan menghasilkan guru-guru profesional dan berkualitas yang bisa meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah. Sekaligus bisa membawa perubahan dalam pembelajaran di kelas.

Sementara selain seminar nasional, IAIN Raden Intan juga menjadi tuan rumah Forum Pertemuan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN-UIN se-Indonesia. Menurut ketua panitia Abdul Hamid, kegiatan ini diikuti 19 dekan Fakultas Tarbiyah. Antara lain dari Medan, Aceh, Palembang, Riau, Jambi, Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Semarang, dan lain. "Dalam pertemuan ini sekaligus audiensi dengan Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama Prof. Dr. Mohammad Ali, M.A.," kata dia didampingi sekretaris panitia Istihana. n AST/S-2

Sumber berita:BANDARLAMPUNG (Lampost): Senin, 27 Juli 2009

Selasa, 21 Juli 2009

Pendidikan

Lulusan STKIP Tidak Otomatis Jadi Guru

Lulusan PGSD atau STKIP mulai tahun ini tidak otomatis bisa menjadi guru. Mereka yang ingin mengabdikan diri sebagai tenaga pengajar harus menempuh pendidikan profesi guru (PPG).

"Kalau sebelumnya secara otomatis setelah lulus PGSD/STKIP menjadi guru, sejak 2009 untuk menjadi guru harus menempuh PPG. Setelah lulus PPG secara otomatis dapat meningkatkan status guru langsung menjadi PNS. Itu janji pemerintah meningkatkan kualitas guru di Indonesia," kata guru besar FKIP Unila, Sudjarwo, pada seminar di Nuwo Balak, Lampung Tengah, Senin (20-7).

Menurut Sudjarwo, pemerintah juga telah menetapkan 50 perguruan tinggi (PT) untuk meluluskan program S-1 Program Keguruan Sekolah Dasar (PGSD), 23 PT di antaranya sebagai penyelenggara S-1 PGSD melalui pendidikan jarak jauh (PJJ).

Dalam seminar bertajuk Mengimplementasikan UU No. 14 Tahun 2005; peluang dan kendala, guru besar FKIP Unila yang tergabung dalam jajaran staf ahli Dirjen Dikti tersebut menjelaskan masih banyak PT tidak bertanggung jawab membuka S-1 Keguruan tanpa izin. Akibatnya, banyak lulusan S-1 Keguruan ditolak melamar menjadi guru.

Untuk mendapatkan izin membuka S-1 Keguruan, harus dapat mempertanggungjawabkan program PT pada tim penguji yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri No. 15P Tahun 2008.

"Ini di luar universitas terbuka (UT), karena UT diizinkan membuka S-1 keguruan dan kelulusannya diakui. Di Lampung ini hanya FKIP Unila yang kelulusannya diakui. Oleh sebab itu, program pemerintah adalah untuk menjadikan seluruh guru berstatus sarjana," ujarnya.

Berdasar data Direktorat Profesi Pendidikan Ditjen PMPTK Depdiknas tahun 2007, ada 1,4 juta guru yang harus meningkatkan kualifikasi akademiknya.

Dari jumlah tersebut, 63 persen jumlah guru di bawah pengelolaan Depag. Sedangkan guru SD yang belum memiliki kulifikasi akademik mencapai angka tertinggi, yaitu sebanyak 1,04 juta guru.

"Namun, kami menyadari keterbatasan waktu yang dimiliki. Oleh sebab itu, jika perkuliahan reguler adalah mahasiswa yang datang ke Unila, program kali ini berbeda, yaitu Unila atau dosen yang datang pada mahasiswa. Kecuali dalam ujian semester, guru yang menjadi mahasiswa wajib datang ke kampus," ujar Sudjarwo.

Program terobosan pemerintah tersebut juga tidak menutup perkuliahan reguler dengan sistem kredit semester. Namun, tidak berbeda dengan sertifikasi profesional guru, perkuliahan ini juga menggunakan portofolio dari guru yang ingin menempuh S-1.

"Artinya ada penghargaan atau penilaian termasuk jam terbang, piagam, dan pengalaman dalam organisasi pendidikan yang akan mengurangi jumlah 60 kredit perkuliahan yang harus ditempuh," jelas Sudjarwo.

Dalam seminar yang dihadiri 900-an guru se-Lamteng tersebut, juga terungkap jaminan pemerintah dan LPTK harus dapat membantu memfasilitasi pelaksanaan program percepatan peningkatan kualifikasiakademik guru dalam jabatan dengan akses yang lebih luas, berkualiustas dengan tidak mengganggu tugas serta tanggung jawab guru di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Lamteng Umi Khalsum, yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Sarjito, menjelaskan di Lamteng berdasar data pada PGRI, terdapat 5.983 guru SD yang belum menempuh pendidikan S-1. "Oleh sebab itu, dengan program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidik khususnya guru SD. Selain itu, juga untuk memberikan pemahaman terhadap jenjang pendidikan S-1 pada guru," ujarnya. n CK-1/S-1

Sumber berita: GUNUNGSUGIH (Lampost): tanggal 21 Juli 2009

Kamis, 16 Juli 2009

Komite Sekolah

Sumbangan Wali Murid: Sekolah Tidak Boleh Memaksa

Sekolah tidak boleh memaksakan sumbangan kepada wali murid dan harus memberikan pelayanan sama kepada semua siswa, termasuk yang tidak mampu.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Bandar Lampung Haryanto mengingatkan sumbangan yang diberikan wali murid tidak boleh mengikat dan bersifat sukarela.

"Artinya, sekolah tidak boleh memaksakan kehendak kepada wali murid. Kalau ada wali murid yang tidak mampu menyumbang karena kondisi ekonominya harus dibantu dan dicairkan jalan keluarnya," kata Haryanto di Bandar Lampung, Rabu (15-7).

Dia mengatakan sebelum meminta sumbangan kepada wali murid, sesuai SK Wali Kota Bandar Lampung, sekolah harus memaparkan program tahun 2009--2010. Sebelum pemaparan program pengurus komite dan sekolah harus mempertanggungjawabkan anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) tahun sebelumnya.

Menurut Haryanto, sebelum pertanggungjawaban APBS tahun sebelumnya diterima, sekolah belum bisa menyelenggarakan program tahun berikutnya.

Terkait program sekolah, wali murid harus benar-benar mencemati program-program yang ditawarkan sekolah. Program tersebut harus benar-benar menyentuh kebutuhan siswa untuk memberikan layanan penddiikan sesuai bakat dan potensi siswa. "Jika program tersebut tidak menyentuh kebutuhan guru dan siswa, harus dipertanyakan," kata dia.

Dia mencontohkan jika sekolah negeri masih mengajukan program untuk pembangunan gedung dan sejenisnya patut dipertanyakan. Sebab, untuk rehabilitasi fisik, sekolah negeri mendapatkan bantuan dari pemerintah. "Kalau ada program studi banding atau jalan-jalan, sebaiknya juga harus dicermati. Karena pada dasarnya tidak menyentuh langsung kebutuhan siswa," kata dia.

Menurut Haryanto, sekolah harus memaparkan sejelas-jelasnya programnya. Sehingga wali murid mengerti dan memahami program sekolah. Kemudian, jika terkait program tersebut ada sejumlah uang yang harus dibayarkan, wali murid diminta keikhlasannya untuk memberikan bantuan kepada sekolah.

"Bagi wali murid yang memiliki kemampuan ekonomi lebih dan siap menyumbang lebih besar tentu akan meringankan beban wali murid dari kalangan tidak mampu," kata dia.

Sejumlah sekolah di Bandar Lampung sudah menggelar rapat dengan wali

murid, seperti SMKN 2 dan SMPN 8 Bandar Lampung. Seperti di SMPN 8 Bandar Lampung, sekolah menyosialisasikan adanya berbagai perlengkapan siswa yang ada di sekolah. "Namun sekolah tidak memaksa bisa membeli di sekolah atau di luar," kata Ningsih, salah seorang wali murid SMPN 8 usai mengikuti rapat wali murid kemarin. n UNI/S-1
sumber berita:
BANDAR LAMPUNG (Lampost): tanggal 15 Juli 2009

Rabu, 15 Juli 2009

RSBI..........?

Komisi X Minta PT Kaji RSBI

Komisi X DPR meminta kalangan perguruan tinggi di Lampung melakukan riset tentang rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI), karena ditengarai RSBI adalah sekolah berbiaya tinggi.

"Salah satu fungsi perguruan tinggi melakukan riset yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. Di antaranya penelitian terhadap kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan, contohnya RSBI yang dianggap membebani masyarakat," kata salah seorang anggota komisi X DPR Muchtar Aziz dari Fraksi PPP ketika kunjungan kerja ke Unila, Selasa (13-7).

Selain dihadiri Rektor Unila Sugeng P. Harianto, pertemuan di ruang Sidang Rektorat Universitas Lampung itu juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jhonson Napitupulu, dari Kopertis Wilayah II Diah Natalisa, Direktur Teknokrat Nasrullah Yusuf, serta utusan dari perguruan tinggi swasta lainnya.

Muchtar Azis berharap melalui riset tersebut perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dapat mencari konsep alternatif sekolah dengan mutu tinggi, tapi berbiaya murah.

Menurut Didik J. Rachbini, kepala rombongan Komisi X itu, kunjungan tersebut bertujuan melaksanakan fungsi DPR dalam hal pengawasan legislasi dan penganggaran serta menyerap aspirasi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

"Sesuai jadwal DPR RI pada reses masa persidangan IV tahun sidang 2008--2009, kami dari Komisi X yang mengkhususkan bidang Depdiknas, Depbudpar, Kemenagpora, dan Perpusnas melaksanakan kunjungan untuk melakukan komunikasi yang intensif antara DPRRI khususnya Komisi X dengan pemda dan lembaga masyarakat di Provinsi Lampung berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan, program atau kegiatan pendidikan, kebudayaan dan pariwisata, pemuda dan olahraga serta penyelenggaraan perpustakaan di Provinsi Lampung," kata dia.

Didik memaparkan beberapa pokok bahasan yang harus ditanggapi oleh pimpinan perguruan tinggi baik negeri dan swasta di antaranya mengenai persoalan badan hukum pendidikan, sertifikasi dosen, persoalan riset, masalah kurangnya tenaga guru di Lampung, sekolah rintisan berstandar internasional, pemisahan antara pendidikan dasar menengah, dan perguruan tinggi hingga persoalan terpinggirkannya posisi taman kanak kanak (TK) dengan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Mengenai kurangnya tenaga guru di Lampung, Direktur Teknokrat Nasrullah Yusuf mengusulkan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan tenaga lulusan dari IKIP maupun FKIP, tetapi juga mau menerima mahasiswa lulusan ilmu murni nonpendidikan.

"Sebenarnya mahasiswa lulusan ilmu murni telah memiliki kompetensi di bidangnya, mereka tinggal melengkapi ilmunya di bidang kependidikan," kata dia.

Sedangkan Dekan Fakultas Pertanian Wan Abas Zakaria mengatakan sangat sepakat dengan rencana Dewan memisahkan kementerian pendidikan nasional untuk mengakomodasi kepentingan perguruan tinggi dan riset dengan pendidikan dasar dan menengah. "Dengan adanya pemisahan tersebut diharapkan pemerintah dapat lebih fokus memperhatikan pendidikan tinggi serta memajukan dunia riset di perguruan tinggi," kata dia.

Sedangkan Koordinator Diskopertis Diah Natalisa mengaharapkan Dewan turut memperhatikan perkembangan perguruan tinggi swasta. Salah satu hal yang menjadi persoalan yang ia temui di PTS adalah persoalan akreditasi dan persoalan sertifikasi dosen swasta.

"PTS termasuk terlambat dalam mengakreditasi program studi yang mereka miliki, itu pun setelah kami intens memberikan dorongan dan sosialisasi mengenai pentingnya akreditasi program studi bagi lulusan PTS karena stakeholder menyaratkan akreditasi proagram studi ketika melamar kerja," kata dia.

Mengenai kepemudaan Agustian staf pengajar muda dari Umitra meminta Dewan mengerahkan semangat generasi muda ke arah ekonomi kreatif yang kini marak di negara Asia. "Dunia pendidikan kita harus memiliki konsep yang spesifik, misalkan kewirausahaan atau ekonomi kreatif dari tingkat dasar, menengah atas, hingga perguruan tinggi.

"Thailand, Singapura, Vietnam sekarang telah mengerahkan 20 persen anggarannya untuk dialokasikan kepada membangun ekonomi kreatif bagi generasi mudanya. Hal inu dapat diterapkan di lampung, misalkan membangun sekolah dengan konsep ekonomi kreatif khusus tapis baik di SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi," ungkapnya.

Setelah berlangsung selama dua jam setengah, diskusi yang dipandu oleh Pembantu Rektor IV Satria Bangsawan tersebut berakhir dengan beberapa rekomendasi dan catatan, yang akan dibawa Komisi X DPR dan diharapkan dapat dijadikan dasar kebijakan pemerintahan ke depan. n MG14/S-1
sumber berita:
BANDAR LAMPUNG (Lampost): tanggal 15 Juli 2009

Selasa, 14 Juli 2009

pungli lagi...,Apa iya?

KELAS UNGGULAN: SDN 2 Rawa Laut Sarat Pungli

Sejumlah wali murid SDN 2 Rawa Laut mengeluhkan proses seleksi kelas unggulan. Mereka juga mengeluhkan penerimaan siswa baru (PSB) yang diduga banyak pungutan liar.

Wali murid yang anaknya gagal masuk kelas unggulan menduga seleksi kelas unggulan berbau KKN. Proses perekrutan siswa kelas unggulan di sekolah favorit tersebut juga disinyalir tidak transparan. Pasalnya, pengumuman siswa yang berhak ikut tes hanya ditempel selama satu jam dan setelah itu langsung dilepas.

Soni, salah seorang wali murid kelas II yang tidak ikut tes mengatakan banyak anak yang pintar justru tidak ikut tes. Anehnya, anak-anak yang kemampuannya pas-pasan bisa ikut tes dan kemudian masuk kelas unggulan.

"Saat tes seleksi pertama, hanya 172 anak yang ikut, anehnya saat tes kedua yang ikut 176 anak. Logikanya kan, jumlah pesertanya berkurang kenapa ini justru bertambah," kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN 2 Rawa Laut Nusyirwan Zakki mengatakan tidak ada rekayasa dalam rekrutmen kelas unggulan. Semua siswa yang berhak ikut tes adalah siswa yang rata-rata nilainya di atas 8. Terkait dengan membengkaknya peserta tes, dia mengatakan hal itu tidak benar. "Jumlah peserta tes kedua lebih sedikit dibandingkan dengan peserta tes pertama," kata dia.

Sementara itu, sejumlah wali murid yang anaknya masuk kelas reguler melalui penerimaan siswa baru (PSB) baru-baru ini mengeluhkan adanya pungutan. "Anak saya umurnya 6 tahun 7 bulan mendaftar di SDN 2 Rawa Laut, namun karena umurnya kurang terancam tidak diterima. Akhirnya saya memberikan uang Rp500 ribu kepada oknum guru dan kemudian anak saya diterima," kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Nusyirwan mengatakan jika ada wali murid yang mampu membuktikan hal tersebut, dia siap mengganti 10 kali. "Kalau memang ada guru yang terbukti melakukan itu, saya tidak segan untuk mengusulkan kepada dinas agar dimutasi," kata dia. n UNI/S-1

sumber berita:BANDAR LAMPUNG (Lampost): tanggal 14 Juli 2009