Kamis, 04 Desember 2008

Standar Kelulusan naik 0,25

UJIAN NASIONAL: BSNP Naikkan Standar Kelulusan Jadi 5,5

SEMARANG (Lampost):
Rencana Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang akan menaikkan standar nilai kelulusan ujian nasional (UN) 2009 dari 5,25 menjadi 5,5 bertujuan memajukan pendidikan di Indonesia.

"Rencana menaikkan standar ujian nasional merupakan sebuah kebijakan yang tepat. Pemerintah Indonesia perlu terus-menerus memperbaiki kualitas pendidikan agar tidak jauh tertinggal dari negara lain. Di Malaysia sudah menetapkan standar kelulusan dengan nilai tujuh," kata Guru Besar Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof. Dr. Fathur Rokhman, di Semarang, Rabu (3-12).

Dia mengatakan rencana menaikkan standar kelulusan UN dari 5,25 menjadi 5,5 merupakan salah satu upaya serius pemerintah memajukan dunia pendidikan. Dia menilai pemerintah sudah mulai serius menangani masalah pendidikan di Indonesia dengan menaikkan standar kelulusan UN. "Kesungguhan pemerintah juga dapat dilihat pada rencana realisasi anggaran pendidikan 20 persen pada 2009."

Mengenai keluhan dan keberatan beberapa pihak seperti siswa dan guru terkait adanya rencana kenaikan standar UN, ia mengaku semua itu belum bisa mewakili suara siswa dan guru secara representatif.

"Keluhan dari sekolah menunjukkan sekolah bersangkutan belum memahami hakikat UN sesungguhnya. UN hanya memberikan standar kelulusan dan bukan satu-satunya penentu kelulusan karena masih ada variabel lain bagi seorang siswa bisa dinyatakan lulus," kata Fathur Rokhman.

Namun, dia mengakui dalam pelaksanaannya, kenaikan standar kelulusan UN bisa saja menimbulkan problem baru. "Secara umum, kualitas sekolah di Indonesia berbeda. Sekolah di daerah maju tentu lebih siap menghadapi kenaikan standar UN dibanding dengan sekolah di daerah kurang maju karena ketersediaan sarana dan prasana. Oleh sebab itu, Depdiknas harus menyosialisasikan dengan sebaik-baiknya."

Kenaikan standar UN, kata Fathur Rokhman, diharapkan dapat memacu para guru dan siswa lebih giat lagi meningkatkan prestasi, bukan malah menimbulkan efek psikologis negatif para siswa.

Dia mengatakan persiapan matang juga harus dilakukan sekolah menghadapi UN 2009 untuk mengurangi jumlah siswa yang tidak lulus. "Standar kelulusan dari tahun ke tahun harus ditingkatkan. Siap atau tidak siap dunia pendidikan Indonesia perlu terus berbenah demi kemajuan pendidikan. Sebab itu, langkah positif yang diambil pemerintah harus didukung." n R-1

Selasa, 02 Desember 2008

SERTIFIKASI dan PROFESIONAL

Guru Tidak Profesional Sertifikatnya Dicabut


Guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi tapi tidak profesional, sertifikatnya akan dicabut. Guru yang bersangkutan juga tidak akan mendapatkan tunjangan profesi jika tidak melaksanakan tugas dengan baik.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Marsitho mengatakan sanksi tegas tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 16 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi guru.

Dalam Permendiknas disebutkan guru yang sudah memiliki sertifikat profesional dan mendapatkan tunjangan profesi, harus mengajar minimal 24 jam seminggu. Untuk guru bimbingan konseling harus mengasuh minimal 150 anak, kepala sekolah harus mengajar minimal 6 jam seminggu, dan wakil kepala sekolah mengajar minimal 12 jam seminggu.

"Jika guru yang bersangkutan mengajar kurang dari ketentuan tersebut, akan dilaporkan kepada Dirjen Peningkatkan Mutu Pendidikan," kata Marsitho di Bandar Lampung, Senin (1-12).

Menurut Marsitho, selain harus memenuhi jam mengajar, guru juga harus mengajar dengan profesional. Artinya, guru sebagai agen pembelajaran harus betul-betul bisa mentransfer ilmu kepada siswa. Sehingga, siswa benar-benar menguasai apa yang sudah diberikan oleh guru.

Marsitho mengatakan guru yang sudah memiliki sertifikat profesional juga dituntut untuk memberi lebih kepada para siswa dibandingkan dengan guru yang lain. Artinya, selain membimbing siswa di kelas dengan terus berinteraksi dengan siswa, guru juga harus memperhatikan perkembangan siswa.

"Seharusnya, guru yang profesional dan kompeten, memiliki sertifikat atau tidak, dituntut untuk memberikan yang terbaik kepada para siswanya," kata dia.

Untuk mengawasi para guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung melalui para pengawas mengadakan pengawasan rutin setiap tiga bulan. Para pengawas memantau kinerja para guru baik yang telah mendapatkan sertifikat maupun belum. Marsitho menambahkan guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi tapi tidak lagi mengajar, juga harus diberhentikan tunjangan profesinya. Dia mencontohkan guru yang diangkat menjadi pengawas harus diberhentikan tunjangan profesinya. Sebab, tunjangan tersebut hanya diberikan kepada guru yang masih aktif mengajar.

Diberitakan Lampung Post, guru yang tidak profesional dan menipu masyarakat akan dikenai sanksi sesuai dengan UU yang berlaku. Sebab, guru yang sudah menerima sertifikat profesional harus benar-benar mengajar dan mendidik secara profesional.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung Haryanto mengingatkan guru yang sudah menerima sertifikat profesi harus menjalankan profesinya secara profesional, jangan sampai membohongi masyarakat.

Menurut dia, guru adalah profesi yang memiliki kedudukan cukup penting. Guru sebagai agen pendidikan harus memberikan contoh yang terbaik kepada anak didik maupun masyarakat.

Oleh karena itu, setiap saat guru harus meningkatkan kompetensinya yang meliputi kompetensi pedagogik, pribadi, sosial, profesional. "Jika guru sudah menguasai keempat kompetensi tersebut dan kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, dia bisa disebut sebagai guru profesional," kata dia.

Puncak peringatan Hari Guru kemarin ditandai dengan apel besar di Gedung Serbaguna (GSG) Unila baru-baru ini. Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno mengatakan guru mengajar dan mendidik anak bangsa sebaik mungkin. "Jangan menjiplak satuan pelajaran 10 tahun lalu karena itu sudah ketinggalan zaman," kata Eddy Sutrisno yang mengaku pernah menjadi guru.

Wali Kota juga mengajak guru untuk turut melestarikan lingkungan dengan menanam pohon di lingkungan masing-masing. Penanaman pohon dimaksudkan untuk melestarikan lingkungan dan menjaga persediaan air di masa yang akan datang. n UNI/S-1


sumbar berita:BANDAR LAMPUNG (Lampost)

Senin, 01 Desember 2008

Insentif untuk guru honorer

2009, Guru Honorer Murni Dapat Insentif

BANDAR LAMPUNG (Lampost):
Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap mengusulkan insentif guru honorer murni pada tahun anggaran 2009.

Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno di sela-sela peringatan Hari Guru, akhir pekan lalu, mengatakan pemerintah tetap mengusulkan insentif untuk 6.000 guru honorer. Namun, semuanya bergantung pada DPRD. "Jika disetujui Dewan, kami akan memberikan insentif lagi."

Dia berharap insentif yang diberikan kepada guru honorer murni terus berlanjut untuk meningkatkan kesejahteraan guru dimaksud di Bandar Lampung.

Pada puncak peringatan Hari Guru akhir pekan lalu, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyerahkan insentif untuk 6.000 guru honorer murni di Bandar Lampung. Pemberian insentif tersebut diwakilkan kepada 104 guru honorer murni dari 13 kecamatan dan setiap kecamatan diwakili 8 orang.

Insentif yang diberikan kepada guru honorer berjumlah Rp100 ribu/orang/bulan. Insentif disalurkan melalui Bank Pasar Kota Bandar Lampung.

Humas PGHM Kota Bandar Lampung Yulian Willyanus mengatakan usai menerima bantuan secara simbolis, para guru honorer meng-input data guru penerima honoerr. Sebab, data yang ada di Dinas Pendidikan belum lengkap dan belum semua nama serta data guru sudah masuk database.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Bandar Lampung Haryanto yang baru saja melaksanakan studi banding sekolah berstandar internasional (SBI) ke Turki mengatakan di negara tersebut guru harus memiliki sifat ikhlas, bersyukur, dan rela berkorban.

Dia mengatakan saat wawancara untuk menjadi guru, mereka ditanya apakah ikhlas menjadi guru, siap bersikap jujur, dan rela berkorban untuk para anak didiknya. Oleh sebab itu, di Bandar Lampung, PGRI akan menyosialisasi hal tersebut kepada guru.

"Selama ini teman-teman lebih banyak mengeluh dari pada bersyukur. Banyak juga guru yang terus menuntut ini dan itu," kata dia.

Oleh sebab itu, PGRI mengajak semua guru di Bandar Lampung untuk ikhlas mengajar siswa-siswinya. Kemudian pandai mensyukuri semua anugerah yang diberikan Allah, serta rela berkorban untuk kemajuan pendidikan di Bandar Lampung.

Menurut Haryanto, jika guru di Bandar Lampung sudah memegang teguh dan kemudian mengamalkan sikap tersebut, kualitas pendidikan di kota ini akan meningkat signifikan. Namun, untuk mencapai semua itu dibutuhkan dukungan dan kerja sama berbagai pihak.

Sebelumnya, para guru honorer murni di Bandar Lampung diminta membuka rekening di Bank Pasar untuk pencairan insentif guru pada Oktober ini.

Humas Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM), Bandar Lampung, Yulian Wiliyanus mengatakan dia mendapat informasi lisan dari Dinas Pendidikan bahwa pencairan insentif guru honorer dilaksanakan akhir Oktober ini. Untuk itu, para guru honorer diminta membuka rekening di bank pasar.

"Info ini masih lisan, edaran tertulis dari Kepala Dinas Pendidikan belum kami terima," kata Wili, sapaan akrabnya.

Menurut dia, database guru honorer murni yang terhimpun dalam PGHM sudah diserahkan ke dinas. Data itu mencakup tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (tata usaha), sesuai dengan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). n UNI/S-1